Rabu, 04 Mei 2011

Administrasi Logistik (manajemen aset daerah)

MANAJEMEN ASET DAERAH (PARIWISATA) KOTA PALEMBANG

Pariwisata adalah sektor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan devisa negara di luar sektor migas. Pariwisata sebagai industri jasa yang padat karya, merupakan sektor yang dapat membuka lapangan kerja yang luas bagi setiap lapisan masyarakat. Selain itu, pariwisata akan memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi pemerataan pembangunan; dan hasil pembangunan.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi bagian dari pembangunan nasional di Indonesia. Melalui sektor ini diperkirakan dapat memberikan sumbangan yang cukup besar bagi negara Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Pembangunan kepariwisataan Indonesia sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan secara berkelanjutan bertujuan untuk turut mewujudkan peningkatan kemampuan manusia dan masyarakat Indonesia berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Kepariwisataan di Indonesia berkembang sesuai tuntutan masyarakat, baik secara nasional maupun intemasional.
Pelaku utama yang menggerakkan roda pembangunan pariwisata adalah unsur dunia usaha masyarakat dan pemerintah. Namun demikian pemerintah lebih sebagai fasilisator sedangkan dunia usaha pariwisata dan masyarakat merupakan pelaku langsung dari kegiatan pariwisata. Kepariwisataan nasional yang dilaksanakan dalam konsepsi tersebut di atas bersifat multi dimensi, interdisipliner dan partisipatoris dalam suatu sistem yang utuh dan terpadu.
Hakikat pariwisata Indonesia bertumpu pada keunikan dan kekhasan budaya dan alam, selia hubungan antarmanusia. Melalui pengembangan pariwisata diharapkan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan lestarinya fungsi lingkungan. Namun demikian pengembangan kepariwisataan tetap menempatkan kebhinekaan sebagai suatu yang hakiki dalam bimbingan negara kesatuan Republik Indonesia.
Faktor-faktor yang utama sektor pariwisata dipacu untuk dijadikan komoditi andalan disamping migas dan sebagai komoditi pendukung bagi kelangsungan pembangunan nasional, antara lain:
1. Adanya perjalanan wisata yang terus meningkat dari tahun ketahun
2. Pariwisata sudah menjadi kebutuhan hidup manusia
3. Potensi pariwisata yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia yang beranekaragam tidak akan habis terjual
4. Pariwisata tidak begitu terpengarnh terhadap gejolak ekonomi dunia
5. Meningkatkan kegiatan ekonomi daerah
Dilihat dari segi kebutuhan wisatawan, komponen pariwisata dapat dibedakan dalam empat kelompok yang sering disebut dengan "The Four Fillars of Tourism" yakni adanya: Obyek dan daya tarik wisata, Aksessibilitas dan angkutan, sarana dan prasarana pariwisata, dan Informasi.
Kegiatan pariwisata banyak sekali seginya yang semua kegiatan itu biasanya disebut dengan industri pariwisata, termasuk didalamnya bidang usaha perhotelan, restoran, toko cenderamata (souvenir), transportasi, biro jasa peIjalanan, tempat­tempat hiburan, obyek dan atraksi wisata dan lain-lain.
Pengembangan pariwisata sebagai suatu industri, perlu dipertimbangkan segala macam segi tanpa terkecuali, karena diakui bahwa pariwisata sebagai suatu industri tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan sektor ekonomi, sosial dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Bila pengembangan tidak terarah, tidak direncanakan dengan matang, maka bukan manfaat yang akan diperoleh, tetapi perbenturan sosial, kebudayaan, kepentingan dan akibatnya pelayanan kepada wisatawan akan menjadi korban dan selanjutnya akan mematikan usaha-usaha yang telah lama dibangun dan dibina.
Perencanaan dalam pengembangan kepariwisataan termasuk dalam perencanaan pembangunan negara secara nasional di kebanyakan negara. Kebijaksanaan dalam pembangunan kepariwisataan pada dasamya sejalan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Pendapat ini berdasarkan kenyataan, karena tujuan pengembangan industri kepariwisataan tidak lain adalah:
1. Menarik investor asing agar mau menanamkan modalnya pada proyek pariwisata.
2. Mendapatkan tenaga ahli untuk menjalankan aktivitas industri pariwisata.
3. Memelihara "ecology system" dan mengawasi terjadinya polusi.
4. Membenahi prasarana seperti pelabuhan udara dan laut, jalan, jembatan serta terminal, membangun pusat-pusat tenaga listrik, proyek air bersih dan sistem irigasi yang baik.
5. Meningkatkan penghasilan devisa negara dan penghasilan daerah.
6. Memelihara kesenian tradisional dan benda kebudayaan untuk dijadikan daya tarik
bagi wisatawan.
7. Mengurangi pengangguran.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan beranekaragam sebagai sumber utama pariwlsata. Selain itu juga memiliki beranekaragam suku dengan tata kehidupan, seni budaya dan sejarah yang beragam dan unik. Hal ini merupakan modal dasar dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata.
Sumatera Selatan adalah salah satu Daerah Tujuan Wisata yang ke-17 yang dibentuk pada tanggal 1 januari 1988 oleh Pemerintah Pusat melalui telegram Menparpostel pada tanggal 12januari 1988 No.45157/MPPTEL.
Kota Palembang sebagai salah satu Daerah Tujuan wisata di Sumatera Selatan merupakan salah satu kota tertua di Indonesia. Menurut prasasti Kedukan Bukit bertarikh 683, kota ini identik dengan kerajaan Sriwijaya yang didirikan pada tanggal 17 juni 68 masehi. Kota Palembang juga berstatus sebagai ibukota Propinsi Sumatera Selatan, yang luasnya 400,61 Km2 dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2004 mencapai 1.357,866 jiwa lebih, merupakan kota terbesar di Propinsi Sumatera Selatan. (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang (LAKIP), 2004:3)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1979 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah dalam bidang kepariwisataan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I, maka dimulai pula suatu kegiatan yang relatif baru di tiap-tiap Propinsi Daerah Tingkat I, kegiatan tersebut adalah mengelola dan membina usaha pariwisata dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan bagi daerah masing-masing.
Selain itu dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 1995 tentang Penambahan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Dalam Bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II.
Melihat luasnya tujuan pengembangan industri kepariwisataan sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Untuk itu pemerintah melakukan desentralisasi dan dekonsentrasi agar penyelenggaraan kepariwisataan lebih efisien dan efektif.
Realisasinya pemerintah kota Palembang menerbitkan peraturan daerah kota Palembang Nomor 22 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah kota Palembang. Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut yang bertindak sebagai unsur pelaksana pemerintahan dibidang pengembangan pariwisata adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang.
Beberapa obyek dan daya tarik sebagai sasaran wisata yang terdapat di kota Palembang antara lain seperti Jembatan Ampera, Bukit Siguntang, Sungai Musi, Hutan Wisata Punti Kayu, Museum Bala Putera Dewa, Benteng Kuto Besak, Museum Sultan Mahmud Badarudin II, kawah Tengkurep dan lain-lain.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang merupakan badan pemerintah kota Palembang yang bertugas untuk memasarkan dan mempromosikan serta memperkenalkan kota Palembang beserta produk wisata kepada dunia luar, agar dapat menarik kunjungan wisatawan ke kota Palembang.
Pembinaan usaha kepariwisataan bertujuan untuk memberikan arahan dan pedoman usaha, agar setiap kegiatan jasa usaha kepariwisataan dapat dikendalikan secara terarah dan terpadu, sehingga kegiatan usaha kepariwisataan tidak merugikan masyarakat, lingkungan dan daerah.
Harus diakui bahwa dalam pengembangan pariwisata masih saja dijumpai beberapa kelemahan disamping kekuatan yang dimiliki. Begitu pula masih banyak yang perlu dimanfaatkan disamping tantangan yang perlu dicermati.
Kota Palembang memiliki potensi yang cukup sebagai daerah tujuan wisata, baik dilihat dari keindahan alam dan keanekaragaman seni budaya dan sejarahnya yang menarik dan unik yang dapat menarik kunjungan wisatawan. Pada kenyataannya masih terdapat beberapa kelemahan yang menghambat perkembangan pariwisata di kota Palembang secara optimal diantaranya ; kurang maksimalnya pengelolaan obyek-obyek wisata di kota Palembang. (RENSTRA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang Tahun 2004-2008: 10)
Kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh wisatawan juga sangat terpengaruh oleh situasi politik dan keamanan di suatu negara dan daerah. Oleh karena itu, meningkat dan menurunnya jumlah kunjungan wisatawan sangat terpengaruh oleh situasi tersebut. Untuk mengatasi kendala tersebut maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang telah menetapkan beberapa strategi Pengembangan pariwisata yang direalisasikan dalam program-program pengembangan.
Meskipun adanya beberapa kelemahan tetapi kota Palembang juga telah banyak menarik kunjungan wisatawan. Sampai saat ini objek wisata yang berada di kota Palembang telah banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara maupun nusantara. Adanya ketertarikan mereka terhadap objek wisata di kota Palembang disebabkan karena kota Palembang memiliki sejarah besar yaitu sebagai pusat kerajaan Sriwijaya disamping itu memiliki kesenian dan kebudayaan yang beragam yang sangat menarik.
Jumlah kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun menunjukkan grafik yang meningkat. Hal ini dapat dilihat pada rekapitulasi jumlah kunjungan wisatawan dari tahun 1999-2004 yang ditunjukan pada tabel dibawah ini.

Rekapitulasi Jumlah Kunjungan Wisatawan
Tahun 2004-2009
No Tahun Wisatawan Nusantara Wisatawan Mancanegara Keterangan
1 2004 173.980 4.973 178.859
2 2005 243.382 7.088 250.470
3 2006 168.477 19.128 187.605
4 2007 182.540 15.302 197.842
5 2008 189.659 19.128 208.734
6 2009 227.597 20.037 247.628
Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang

Kenaikan target kunjungan wisatawan ke kota Palembang dari tahun ke tahun seperti yang kita lihat pada tabel di atas tidak stabil, kadang meningkat kadang menurun seperti kunjungan wisatawan nusantara dari tahun 2004 sampai tahun 2005 mengalami peningkatan sedangkan dari tahun 2006 sampai 2009 mengalami penurunan kunjungan wisatawan. Untuk menghadapi permasalahan dalam kepariwisataan, Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Palembang sebagai lembaga pelaksana Pemerintahan Daerah di bidang pariwisata telah menetapkan suatu strategi peningkatan pariwisata dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Palembang. Strategi peningkatan tersebut secara umum telah dituangkan dalam suatu "Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang".
Adapun Strategi kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang dalam meningkatkan kunjungan wisata adalah :
1. Promosi wisata.
2. Peningkatkan Minat -Investor
3. Pengembangan Sarana dan prasarana
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia
5. Pengembangan dan Penataan Sistem Informasi Kepariwisataan.
Pemerintah Kota Palembang berusaha untuk meningkatkan mutu pelayanan wisata dan produk wisata. Dan dengan begitu akan menarik lebih banyak wisatawan yang datang. Dinas Pariwisata juga berusaha keras untuk terus meningkatkan kinerjanya agar pariwisata di kota Palembang semakin maju dengan cara menggalakkan berbagai promosi wisata guna memperkenalkan berbagai objek wisata yang ada di kota Palembang kepada turis-turis yang datang baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Strategi yang sasarannya adalah efektititas organisasi merupakan harga mati yang tak dapat dirubah lagi. Bagaimana cara agar keduanya tercapai tergantung pada pelaksanaannya kemudian. Berikut ini paparan Sondang P. Siagian mengenai pelaksanaan strategi yang telah dianalisis berikut ini:
. .. bahwa makna dari strategi yang telah dianalisis dan dirumuskan terlihat dari pelaksanaan strategi tersebut, yakni:
1. Strategi dibidang alokasi keuangan, penggalian sumber keuangan, alokasi dan pertanggungjawaban penggunaannya.
2. Strategi yang menyangkut pada proses pengelolaan sumberdaya manusianya seperti perencanaannya, pengadaannya atau sistem seleksi yang digunakan.
3. Strategi dibidang logistik yang menyangkut perencanaan kebutuhan atau sistem distribusi.
4. Strategi dibidang operasional yang antara lain mencakup sistem pendelegasian wewenang, sistem pertanggungjawaban, perumusan uraian tugas satuan kerja dan individual.
5. Strategi yang sifatnya prosedural.
Konteks pembangunan disusun pada strategi yang dapat dianalisis melalui rencana serta program-program pembangunan. Strategi diartikan sebagai keseluruhan langkah dengan perhitungan yang pasti guna mencapai suatu tujuan atau untuk mengatasi persoalan. Strategi merupakan perhitungan mengenai rangkaian kebijaksanaan dan langkah-langkah pelaksanaan.
Setiap perencanaan harus dipertimbangkan dan disusun secara matang karena perencanaan berdasarkan pengertian diatas merupakan bergeraknya kegiatan organisasi di kemudian hari untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sehingga perlu suatu pemikiran dan pertimbangan yang matang.
Adapun aspek-aspek dalam perencanaan pariwisata adalah :
1. Wisatawan (tourist)
Mengetahui karakteristik wisatawan yang diharapkan datang, dilihat dari asal negara, usia dan pekerjaan serta motivasinya.
2. Pengangkutan (transportations)
Mengetahui fasilitas transportations yang digunakan untuk membawa wisatawan melakukan perjalanan wisata di daerah tujuan wisata.
3. Atraksi wisata yang akan dijual
Bagaimana objek wisata yang akan dijual, apakah memenuhi 3 syarat, yaitu :
a. Apa yang dapat dilihat
b. Apa yang dapat dilakukan
c. Apa yang dapat dibeli di daerah tujuan wisawat yang dikunjungi
4. Fasilitas pelayanan (service facilities)
5. Informasi dan Promosi (information)
Hakikat dasarnya perencanaan bermaksud memberi batasan tentang tujuan yang hendak dicapai dengan menentukan cara-cara mencapai tujuan yang dimaksud. Perencanaan juga merupakan proses mendefenisikan tujuan-tujuan organisasi tersebut kemudian menyajikan dengan jelas strategi dan operasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Prof. Saleh Wahab dalam bukunya Tourist Marketing mengatakan bahwa baik tujuan maupun sasaran harus dirumuskan secara baik setelah dilakukan suatu penelitian khusus, untuk itu semua sumber-sumber sudah dipersiapkan dengan seksama. Tujuan yang hendak dicapai hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Tujuan harus realistis dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang dimiliki.
2. Tujuan harus menyeluruh, tidak terbatas pada satu aspek saja.
3. Tujuan harus fleksibel, agar dapat disesuaikan dengan keadaan, baik karena pengaruh intern maupun ekstern yang tidak diperhitungkan pada waktu tujuan ditetapkan.
4. Tujuan harus bersifat khusus sesuai dengan sasaran yang ditetapkan serta strategi usaha pencapaiannya.
Saleh Wahab juga mengemukakan bahwa semua tujuan pariwisata mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
1. Untuk jangka panjang harus berorientasi untuk meningkatkan keuntungan baik bagi perusahaan atau Daerah Tujuan Wisata
2. Mendorong untuk pertumbuhan kepariwisataan baik dalam kunjungan wisatawan maupun penerimaan devisa negara
3. Memberikan rasa aman, tenteram dan harmonis
4. Memajukan atau mendorong kegiatan pemasaran terutama dalam menghadapi persaingan dalam sector pariwisata
5. Meningkatkan nama baik atau citra kepariwisataan yang dikembangkan
Konteks ini mengemukakan tujuan organisasi kepariwisataan dapat dibagi atas dua tahap yang saling berkaitan, yaitu:
1. Untuk menarik wisatawan pada suatu Daerah Tujuan Wisata dengan tujuan lebih banyak wisatawan datang, lebih lama tinggal dan lebih banyak membelanjakan uangnya ditempat atau wilayah yang dikunjungi
2. Menarik wisatawan yang datang untuk menggunakan semua pelayanan yang diberikan oleh perusahaan clan kelompok industri wisata yang ada dalam kawasan wisata dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan usaha masing-masing perusahaan

Sasaran pengembangan pariwisata merupakan tolok ukur (bench marking) yang memberikan gambaran apakah pembangunan pariwisata yang dilakukan telah sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPD) kota Palembang.
Strategi pengembangan menunjukkan langkah-Iangkah yang sistematis untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Strategi ini menjelaskan strategi dasar yang akan dilakukan oleh daerah dalam pengembangan pariwisata yang merupakan penjabaran dari kebijakan dan amhan pengembangan. Strategi pengembangan pariwisata berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah kota Palembang dengan tujuan agar terciptanya pembangunan pariwisata berkelanjutan















DASAR HUKUM PEMBENTUKAN

Pemerintah daerah kota Palembang terdiri dari Kepala Daerah (Walikota) beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif. Di dalam pemerintah daerah kota Palembang terdapat instansi-instansi vertical atau dinas-dinas yang membantu Walikota dalam menjalankan pemerintahan kota. Salah satu dinas tersebut adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang.
Eksistensi (keberadaan) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang NO.2 Tahun 2001 tanggal 7 Maret, yang mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan struktur organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap Kepala Dinas, Wakil Kepala Dinas, Bagian Sub Dinas, Sub Bagian dan Seksi-seksi di jajaran pemerintahan kota Palembang.
Peraturan daerah ini dikeluarkan oleh Walikota dan DPRD kota Palembang dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan kepariwisataan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Dasar hukum yang mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang, mengacu pada:
1. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Daerah Kota Palembang NO.22 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang, pasal II (Kewenangan bidang kepariwisataan).
3. Peraturan Daerah NO.02 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Struktur Organisasi Dinas Daerah.
4. Peraturan Daerah No.27 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Jasa Usaha Kepariwisataan
5. Peraturan Daerah No.28 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pembinaan Jasa Usaha Kepariwisataan.



STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA KOTA PALEMBANG

1. Strategi Pengembangan Produk Wisata
Suatu Produk Wisata adalah suatu paket komposit yang merupakan sekumpulan keterampilan jasa yang masing-masing terspesialisasi. Produk tersusun dengan mengarahkannya kepada kebutuhan dan keinginan wisatawan.
Unsur-unsur produk wisata sangat beraneka ragam, baik unsur yang berbentuk fisik maupun non fisik. Produk wisata merupakan kumpulan dari aneka ragam komponen yang diramu menjadi kesatuan yang saling terkait dan menyatu secara serasi, yang terdiri dari:
a) Objek dan Daya tarik wisata
b) Jasa angkutan dan kemudahan wisata
c) Akomodasi
d) Restoran
e) Jasa Pramuwisata
Strategi pengembangan produk, wisata menunjukkan langkah-langkah yang harus dilakukan daerah untuk pengembangan produk wisata dan merupakan penjabaran dan kebijakan yang ditetapkan. Strategi ini ditekankan pada:
a) Strategi Pengembangan objek dan daya tarik wisata
b) Strategi pengembangan sarana dan prasarana wisata
c) Strategi pengembangan aksessibilitas (sektor angkutan)

A. Strategi Pengembangan Objek dan Daya Tarik Wisata
Objek dan Daya Tank Wisata adalah merupakan segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Objek dan daya tarik wisata dapat berupa ciptaan Tuhan dan hasil karya dan budava manusia. Objek dan daya tarik wisata dapat dibedakan pula menjadi:
1. Site Attraction, yaitu objek yang bersifat statis, seperti tempat yang memiliki iklim yang menyenangkan, pemandangan yang indah ataupun tempat bersejarah.
2. Event Attraction, yaitu objek yang bersifat hidup, seperti kejadian atau peristiwa kongres, pameran, festival, olahraga, kesenian, dan lain-lain.
B. Strategi Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata
Sarana wisata adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang diperlukan secara langsung oleh wisatawan dalam melakukan perjalanan seperti akomodasi, restoran, catering, toko-toko cinderamata, tempat-ternpat hiburan umum, bank, kantor penerangan pariwisata, kantor keamanan dan lain-lain.
Sedangkan prasarana wisata adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang secara tidak langsung dibutuhkan wisatawan seperti pelabuhan., instalasi air, instalasi listrik dan instalasi pernbuangan limbah.
C. Strategi Pengembangan Aksessibilitas (Sektor Angkutan)
Aksessibilitas adalah sarana yang memberikan kemudahan kepada wisatawan untuk rnencapai tempat tujuan. Angkutan merupakan salah satu komponen pokok dalam pariwisata. Pariwisata merupakan gejala pergerakan manusia, karena itu semakin baik dan semakin maju alat angkutan, maka akan semakin meningkat pula pergerakan manusia yang pada akhirnya akan mendorong perkembangan pariwisata.
Pentingnya aksessibilitas menempatkan sektor transportasi pada fungsi kunci dalam pengembangan pariwisata. Alat angkutan dapat dibedakan dalam tiga jenis yaitu:
1. Angkutan Darat
2. Angkutan Laut
3. Angkutan Udara

2. Strategi Pengembangan Pasar dan Promosi
Promosi pariwisata adalah upaya atau kegiatan secara sistematis guna menarik masyarakat untuk menggunakan waktu luangnya dalam melakukan perjalanan wisata. Promosi sangat penting dalam usaha meningkatkan citra suatu produk. Promosi menurut Winardi, yang dikutif dari pendapat Stanton, menyangkut:
a. Pengiklanan
b. Alat-alat yang digunakan untuk menjual
c. Penjualan tatap muka
Strategi pengembangan pasar dan promosi menunjukkan langkah-Iangkah yang akan dilakukan oleh daerah dalam rangka mencapai target atau sasaran pasar yang telah ditentukan.
Strategi ini menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan daerah dalam mempromosikan daerah. Strategi promosi meliputi antara lain:
a. Pengiklanan melalui : media cetak, media elektronik, website dan lain-lain
b. Penggunaan alat-alat penjualan, seperti Booklet, Leaflet, pembuatan peta wisata, mengikuti event-event di dalam dan di luar negeri
c. Melalui Hubungan Masyarakat (Public Relation)

3. Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pariwisata adalah suatu bisnis hubungan manusia. Berhasilnya tiap-tiap usaha kepariwisataan barn terjadi apabila manusia dengan manusia lain saling menyenangkan. Pengunjung harus disenangkan dengan apa yang mereka lihat dan apa pengalaman mereka dalam berhubungan harus disenangkan dengan masyarakat local.
Suatu pengalaman menyenangkan dan memuaskan adalah faktor yang harus ada untuk menyukseskan pariwisata karena pariwisata sebagian besar adalah suatu pelayanan jasa maka pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus melakukan langkah-Iangkah yang perlu untuk membangun sekelompok orang terlatih untuk menempati pekerjaan yang dikreasikan.
Strategi pengembangan sumber daya manusia harus didasarkan pada sasaran yang ingin dicapai. Menurut Hasibuan, strategi pengcmbangan sumber daya manusia secara garis besar adalah latihan atau training dan pendidikan (Hasibuan, 1997:76) Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata ini meliputi:
a. Pendidikan dan Latihan Kepariwisataan
b. Studi Banding pada daerah yang lebih maju

4. Strategi Pengembangan Investasi
Investasi merupakan faktor penting dalam menggerakkan kegiatan pariwisata daerah. Modal investasi dapat digunakan untuk kebutuhan prasarana seperti menghidupkan industri pariwisata. (Oka A. Yoeti, 1996:111)
Dalam menarik investor, pemerintah daerah perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi penanam modal pada usaha pariwisata berupa pemberian insentif­insentif kepada pengusaha kecil, menengah dan besar.
Strategi pengembangan investasi ini berisikan langkah-Iangkah strategic yang diperlukan dalam rangka peningkatan investasi dibidang kepariwisataan yang dilakukan oleh penanam modal yang berasal dari daerah itu sendiri. Strategi ini meliputi:
a. Penyediaan Infrastruktur
b. Pemberian Insentif-Insentif Kepada Pengusaha
Setiap organisasi mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam mencapai strategi dan tujuan yang telah ditetapkan secara berdayaguna dan berhasil guna. Dan dalam konteks penelitian ini, kemampuan organisasi itu adalah kemampuan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam melaksanakan strateginya dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota Palembang melalui promosi wisata. Seperti konsep yang dikemukakan oleh Joseph Riwu Kabo ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi tercapainya pelaksanaan strategi Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yaitu:
a. Faktor Manusia.
b. Faktor peralatan.
c. Faktor manajemen.
d. Faktor partisipasi masyarakat
Untuk lebih jelasnya, maka akan diuraikan satu persatu sebagai berikut :
a. Faktor Manusia
Faktor manusia dalam organisasi merupakan faktor utama yang menentukan berfungsi atau tidaknya sumber-sumber organisasi dan sekaligus akan menentukan tingkat kemampuan organisasi dalam keberhasilan menjalankan strateginya guna mencapai tujuan. Hal-hal tersebut menyangkut, faktor kuantitas, pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia tersebut, dan kemampuannya yang berkaitan atau baiknya, akan berakibat atau baik, akan berakibat langsung terhadap organisasi atau instansi. Sehingga kemampuan organisasi secara tidak langsung dipengaruhi oIeh kemampuan sumber daya manusianya, semakin baik kemampuan sumber daya man usia akan membawa organisasi atau institusi tersebut dapat mencapai tujuannya.
b. Faktor Peralatan
Faktor peralatan juga tergolong penting dalam pelaksanaan strategi suatu organisasi atau institusi. Faktor peralatan tersebut meliputi dana, metode kerja, perlengkapan kerja, waktu dan tempat kerja. Kelima sumber tersebut merupakan faktor penunjang yang sangat penting, terutama dalam menunjang sumber daya manusia dalam melaksanakan aktivitasnya. Sehingga keberhasilan strategi suatu organisasi atau institusi tidak terlepas dari kemampuan yang dimiliki pegawai didukung dengan pemanfaatan sumber penunjang secara maksimal.
c. Faktor manajemen
Agar pelaksanaan strategi suatu organisasi atau institusi dapat tercapai secara efektif, maka diperlukan adanya manajemen dan administrasi yang baik pula. Manajemen merupakan suatu proses yang mengatur, mengarahkan dan membimbing bagaimana suatu organisasi digerakkan dengan baik untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Didalam manajemen itu terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan pelaksanaan strategi suatu organisasi yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
d. Faktor partisipasi masyarakat
Keberhasilan suatu organisasi atau institusi dalam mencapai tujuan dan melaksanakan rencana atau strategi yang te1ah ditetapkan, tidak terlepas dari adanya partisipasi aktif anggota masyarakat. Salah satu wujud dari rasa tanggung jawab di atas adalah adanya dukungan dari masyarakat terhadap penye1enggaraan pemerintahan daerah yang antara lain ditunj ukan partisipasi aktif masyarakat yang berperan atau berada langsung dalam organisasi atau institusi tersebut



Promosi Wisata
Adapun tujuan dari promosi itu sendiri, adalah :
1. Untuk memberikan informasi
2. Untuk mempengaruhi
3. Untuk mengingatkan kembali
Sedangkan bentuk-bentuk promosi yang biasanya digunakan dibidang kepariwisataan sendiri terbagi tiga, yaitu :
1. Advertising
yaitu bentuk promosi dengan menggunakan media massa seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, bioskop.
2. Sales Support
yaitu bentuk promosi dengan menggunakan bantuan pada penjual dengan memberikan semua bentuk materi promosi yang direncakanan untuk diberikan pada umum atau perusaah perjalanan yang khusus ditunjuk sebagai perantara
3. Public Relations
Bentuk-bentuk promosi yang biasanya digunakan dibidang kepariwisataan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Advertising, yaitu bentuk promosi dengan menggunakan media massa seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, bioskop.
a. Outdoor travel advertising, yaitu bentuk promosi dengan pemanfaatan tempat-tempat strategis di sepanjang jalan, mulai dari bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, dll.
b. Point of sale advertising, yaitu bentuk promosi yang pembuatannya disesuaikan dimana pasar advertising dimuat. Misalnya, di traveling bag, ballpoint, atau di penyimpanan dokumen perjalanan.
2. Sales support, yaitu bentuk promosi dengan memberikan bantuan pada penjuaI dengan memberikan semua bentuk materi promosi yang direncanakan untuk diberikan pada umum atau perusahaan perjalanan yang khusus ditunjuk sebagai perantara.
a. Brosur, yaitu bentuk promosi dengan menggunakan kertas yang relatif baik yang disusun menarik dengan segala potensi wisata yang hendak dipromosikan (objek-objek wisata dan atraksi-atraksi wisata)
b. Prospektus, sarna seperti brosur, akan tetapi potensi yang ditawarkan adalah potensi sarana-sarana penunjang wisata seperti akomodasi (hotel berbintang), restoran dan bar, biro perjalanan dan agen perjalanan, transportasi, usaha­usaha cinderamata, tempat-tempat hiburan, dan juga sarana-sarana penunjang wisata lainnya.
c. Leaflet, yaitu media promosi yang berbentuk selebaran.
d. Folder, yaitu media promosi yang berbentuk selebaran yang dapat dihpat­lipat.
e. Guide book, yaitu buku panduan wisata.
f. Booklet, yaitu media promosi yang berbentuk buku.
g. Display Material,yaitu media promosi lainnya seperti film.
h. Direct mail material, yaitu surat penawaran yang dikirimkan kepada calon wisatawan.














SIKLUS ASET DAERAH (PARIWISATA)

1. PERENCANAAN KEBUTUHAN → ( Muhammad Prima Indra )
Konteks pembangunan disusun pada strategi yang dapat dianalisis melalui rencana serta program-program pembangunan. Strategi diartikan sebagai keseluruhan langkah dengan perhitungan yang pasti guna mencapai suatu tujuan atau untuk mengatasi persoalan. Strategi merupakan perhitungan mengenai rangkaian kebijaksanaan dan langkah-langkah pelaksanaan.
Setiap perencanaan harus dipertimbangkan dan disusun secara matang karena perencanaan berdasarkan pengertian diatas merupakan bergeraknya kegiatan organisasi di kemudian hari untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sehingga perlu suatu pemikiran dan pertimbangan yang matang.
Adapun aspek-aspek dalam perencanaan pariwisata adalah :
1. Wisatawan (tourist)
a. Mengetahui karakteristik wisatawan yang diharapkan datang, dilihat dari asal negara, usia dan pekerjaan serta motivasinya.
2. Pengangkutan (transportations)
a. Mengetahui fasilitas transportations yang digunakan untuk membawa wisatawan melakukan perjalanan wisata di daerah tujuan wisata.
3. Atraksi wisata yang akan dijual
a. Bagaimana objek wisata yang akan dijual, apakah memenuhi 3 syarat, yaitu :
b. Apa yang dapat dilihat
c. Apa yang dapat dilakukan
d. Apa yang dapat dibeli di daerah tujuan wisawat yang dikunjungi
4. Fasilitas pelayanan (service facilities)
5. Informasi dan Promosi (information)
Hakikat dasarnya perencanaan bermaksud memberi batasan tentang tujuan yang hendak dicapai dengan menentukan cara-cara mencapai tujuan yang dimaksud. Perencanaan juga merupakan proses mendefenisikan tujuan-tujuan organisasi tersebut kemudian menyajikan dengan jelas strategi dan operasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Prof. Saleh Wahab dalam bukunya Tourist Marketing mengatakan bahwa baik tujuan maupun sasaran harus dirumuskan secara baik setelah dilakukan suatu penelitian khusus, untuk itu semua sumber-sumber sudah dipersiapkan dengan seksama. Tujuan yang hendak dicapai hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Tujuan harus realistis dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang dimiliki.
2. Tujuan harus menyeluruh, tidak terbatas pada satu aspek saja.
3. Tujuan harus fleksibel, agar dapat disesuaikan dengan keadaan, baik karena pengaruh intern maupun ekstern yang tidak diperhitungkan pada waktu tujuan ditetapkan.
4. Tujuan harus bersifat khusus sesuai dengan sasaran yang ditetapkan serta strategi usaha pencapaiannya.
Saleh Wahab juga mengemukakan bahwa semua tujuan pariwisata mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
1. Untuk jangka panjang harus berorientasi untuk meningkatkan keuntungan baik bagi perusahaan atau Daerah Tujuan Wisata
2. Mendorong untuk pertumbuhan kepariwisataan baik dalam kunjungan wisatawan maupun penerimaan devisa negara
3. Memberikan rasa aman, tenteram dan harmonis
4. Memajukan atau mendorong kegiatan pemasaran terutama dalam menghadapi persaingan dalam sector pariwisata
5. Meningkatkan nama baik atau citra kepariwisataan yang dikembangkan
Konteks ini mengemukakan tujuan organisasi kepariwisataan dapat dibagi atas dua tahap yang saling berkaitan, yaitu:
1. Untuk menarik wisatawan pada suatu Daerah Tujuan Wisata dengan tujuan lebih banyak wisatawan datang, lebih lama tinggal dan lebih banyak membelanjakan uangnya ditempat atau wilayah yang dikunjungi
2. Menarik wisatawan yang datang untuk menggunakan semua pelayanan yang diberikan oleh perusahaan clan kelompok industri wisata yang ada dalam kawasan wisata dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan usaha masing-masing perusahaan

Sasaran pengembangan pariwisata merupakan tolok ukur (bench marking) yang memberikan gambaran apakah pembangunan pariwisata yang dilakukan telah sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPD) kota Palembang.
Strategi pengembangan menunjukkan langkah-Iangkah yang sistematis untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Strategi ini menjelaskan strategi dasar yang akan dilakukan oleh daerah dalam pengembangan pariwisata yang merupakan penjabaran dari kebijakan dan amhan pengembangan. Strategi pengembangan pariwisata berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah kota Palembang dengan tujuan agar terciptanya pembangunan pariwisata berkelanjutan

2. PENGADAAN → ( Retti Utami )
Peningkatan Tersedianya Sarana dan Prasarana Wisata
1. Sarana Wisata
Sarana wisata adalah sarana ekonomi dan social budaya yang dibutuhkan oleh wisatawan, seperti sarana akomodasi, sarana restoran dan rumah makan, sarana biro perjalanan wisata dan sarana hiburan umum.

Berikut akan dijabarkan mengenai sarana wisata di Kota Palembang pada saat ini.
a. Sarana Akomodasi
Pengembangan akomodasi mempakan kegiatan yang esensial dalam pengembangan kepariwisataan secara keseluruhan. Keberadaan sarana akomodasi yang baik akan menjadi daya tarik tersendiri. Dilihat dari nilai pngeluaran akomodasi wisatawan yang dapat dihasilkan, maka komponen ini menjadi amat penting. Kurang lebih 60 persen dari pengeluaran wisatawan, habis pada akomodasi ini. Oleh karena itu, pengembangan dan perencanaan akomodasi ini perlu mendapat perhatian.
Perencanaan pengembangan fasilitas akomodasi kegiatan pariwisata di kota Palembang ini telah dilaksanakan secara optimal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang. Hal ini terbukti dengan dibangunnya hotel-hotel bertaraf internasional yang memiliki kualitas dan kapasitas yang sangat baik. Contohnya, Hotel Aryaduta, Novotel, Horison, Jayakarta Daira, dan sebagainya.
b. Sarana Restoran dan Rumah Makan
Restoran dan Rumah makan merupakan usaha yang menjual makanan dan minuman, baik kepada penduduk sekitarny maupun penduduk yang datang dari tempat lain atau wisatawan. Sarana restoran dan rumah makan ini merupakan komponen penting bagi wisatawan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum selama melakukan perjalanan.
c. Sarana Biro Perjalanan Wisata
Biro perjalanan (tour opening) adalah perusahaan dalam industri pariwisata yang kegiatannya melayani permintaan mengatur transportasi, akomodasi dan jasa-jasa lainnya yang diperlukan wisatawan ditempat tujuan wisata, menjual paket-paket wisata melalui agen-agennya ataupun melalui kantornya sendiri pada perorangan atau grup dalam harga tertentu.
Sesungguhnya, dalam system kepariwisataan secara keseluruhan, biro perjalanan wisata adalah komponen yang cukup penting dalam pengembangan kepariwisataan, melalui alternatif-alternatif paket wisata yang ditawarkannya. Biro perjalanan wisata merupakan ujung tombak dalam mengenalkan image pariwisata suatu daerah. Oleh karena itu, pengembangan biro perjalanan wisata ini, diharapkan dapat meningkatkan biro perjalanan wisata yang sebenarnya , lebih dari sekedar penjualan tiket seperti yang sekarang ini terjadi.
Program pengembangan biro perjalanan wisata ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi wisatawan. Selain itu program pengembangan biro peIjalanan wisata ini adalah untuk meningkatkan pasar wisatawan dan adanya peningkatan citra kepariwisataan yang ada.
d. Sarana Hiburan Umum
Objek dan Daya Tarik Wisata yang ada di Kota Palembang masih mengandalkan pada keindahan dan keaslian alamnya. Sekarang ini semakin banyak wisatawan yang datang ke satu wilayah tidak hanya untuk memperoleh kesenangan dengan hanya menikmati keadaan alam dan keindahan suatu objek wisata, akan tetapi berkeinginan untuk melihat dan memperoleh pengalaman dari keaslian budaya suatu masyarakat yang dikunjunginya. Dikembangkannya seni clan budaya masyarakat setempat akan memberikan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang datang.
Sarana hiburan umum adaJah setiap usaha komersil yang ruang lingkup kegiatannya dimaksudkan untuk menambah kesenggaran rohani dan jasmani.
Menunjang program pengembangan pariwisata harus didukung oleh sarana hiburan yang memadai. Di kota Palembang, sarana hiburan umum bisa dikatakan sudah cukup memadai karena Pemerintah maupun pihak swasta sudah membangun berbagai sarana hiburan umum seperti bioskop.
e. Sarana Toko Cinderamata
Cinderamata merupakan hal yang penting dalam pengembangan pariwisata. Dengan adanya cinderamata ini diharapkan wisatawan dapat lebih banyak membelanjakan uangnya di daerah tujuan wisata. Sehingga pendapatan penduduk di sekitar kawasan wisata meningkat. Kota Palembang bisa dikatakan memiliki bermacam-macam aneka cinderamata yang sangat menarik, selain makanan khas kota Palembang juga ada kerajinan tangan khas kota Palembang, makanan khas kota Palembang yang sering diminati para wisatawan antara lain, seperti Pempek, tekwan dan sebagainya, sedangkan untuk kerajinan tangan seperti kain songket dan sebagainya.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang, tahun 2005 di kota Palembang terdapat lebih kurang 36 toko cinderamata. Usaha cinderamata ini sangat berpotensi untuk mempromosikan dan rnemperkenalkan kota Palembang kepada para wisatawan. Dan sejauh ini, usaha cinderamata ini cukup berhasil membantu pemerintah dalam usahanya meningkatkan kunjungan wisatawan.

2. Prasarana Wisata
Prasarana wisata adalah prasarana ekonomi dan social budaya yang secara tidak langsung dibutuhkan oleh wisatawan, seperti prasarana perhubungan, air bersih, listrik, prasarana perbankan dan telekomunikasi. Dimana kesemuanya itu merupakan komponen infrastruktur yang pokok yang diperlukan dalam pengembangan pariwisata daerah.

3. PENERIMAAN → ( Mukhlis )
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI USAHA PARIWISATA
1. Persetujuan Prinsip, adalah Persetujuan yang diberikan oleh Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk kepada Badan atau perorangan, untuk dapat membangun usaha rekreasi dan atau Hiburan Umum.
2. Retribusi Usaha Pariwisata yang selanjutnya dapat disebut Retribusi, adalah pembayaran atas pelayanan usaha pariwisata.
3. Surat Ijin Usaha, adalah surat ijin yang dibuat oleh Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk kepada orang pribadi atau badan untuk mengusahakan usaha usaha pariwisata.
4. Wajib Retribusi, adalah Orang pribadi atau Badan yang menurut Peraturan Perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi.
5. Obyek Retribusi, adalah pemberian pelayanan usaha pariwisata.
6. Subyek Retribusi, adalah orang pribadi atau badan yang menadapatkan perijinan usaha pariwisata .
7. Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah (SPdORD), adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melaporkan Objek Retribusi dan Wajib Retribusi sebagai dasar penghitungan dan pembayaran Retribusi yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Retribusi Daerah.
8. Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah Retribusi yang terutang.
9. Pemeriksaan, adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban Retribusi Daerah berdasarkan Peraturan Perundangundangan Retribusi Daerah.
10. Penyidikan Tindak Pidana di bidang Retribusi Daerah, adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya dapat disebut Penyidik, untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang retribusi Daerah yang terjadi serta menemukan tersangkanya.


4. PEMELIHARAAN → ( Maretha Winda Sari )
a. Pemeliharaan dan Pelestarian Objek Wisata
Program pelestarian asset pariwisata dan budaya kota Palembang ini diarahkan agat tercipta objek wisata yang bemilai tinggi dan memiliki daya tarik yang spesifik dan menjaga niIai-niiai sejarah dan budaya Palembang sehingga terhindar dari kepunahan. Oleh karena itu objek wisata yang bemilai budaya tinggi menuntut pemeliharaan agar asset bersejarah tersebut terhindar dari kerusakan.
Kegiatan pemeliharaan objek wisata, pemenntah kota Palembang melibatkan peran serta masyarakat dengan membudayakan program Bersih, Arnan, Rapi dan Indah (BARI) untuk menyelamatkan kawasan disekitar objek wisata.
Partisipasi anggota masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan daya tarik objek wisata masih sangat kurang. Keadaan ini ditujukan pada sikap dan perilakunya yang acuh tak acuh terhadap (fasilitas) pemerintah disekitar objek wisata sehingga telah banyak mengalami kerusakan.
b. Pemeliharaan dan Pelestarian Atraksi Wisata
Atraksi wisata adalah sesuatu yang dapat dilihat atau dirasakan melalui suatu pertunjukan yang khusus diselenggarakan untuk para wisatawan.
Sedikitnya ada 3 (tiga) jenis atraksi wisata yang dapat disajikan dan ditampilkan kepada para wisatawan di kota Palembang yakni: atraksi budaya, atraksi alam dan atraksi widya wisata. Kelompok suku bangsa dengan segala budayanya di kota Palembang jumlahnya relatif banyak sehingga keanekaragaman budaya kelompok masyarakatnya menjadi sumber daya tarik wisata yang sangat potensial. Potensi yang dapat dijadikan sebagai atraksi wisata, seperti: adat perkawinan masyarakat, seni tradisional (tari-tarian, seni drama dan seni kerajinan) dan lain-lain.
Seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan yang berkeinginan melihat dn mengenal keaslian dai masyarakat dan liIlgkungan daerah yang didatanginya, maka potensi budaya masyarakat yang beranekaragam menjadi salah satu asset wisata yang potensial untuk penganekaragaman daya tarik wisata kota Palembang. Untuk itu pembinaan pengembangan untuk melestarikan budaya masyarakat lokal sangat diperlukan bagi peningkatan pembangunan kepariwisataan.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang dalam pemeliharaan atraksi wisata ini adalah:
a. Pemeliharaan rumah-rumah dan pemukiman tradisional secara intensif
b. Pengembangan kesenian-kesenian tradisional
c. Pembuatan film dokumenter tentang prosesi upacara pernikahan adat masyarakat kota Palembang
d. Pengembangan sentra-sentra kerajinan tradisional seperti ukiran kayu dan tenunan songket
e. Penyediaan buku-buku yang memuat seni clan budaya masyarakat asli daerah
f. Pembinaan pembuatan jenis-jenis makanan tradisional masyarakat kota Palembang.
g. Pembinaan sanggar seni, sanggar tari, sanggar drama / Dulmuluk dan sanggar wayang Palembang.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang dalam rangka Peiestarian objek-objek wisata yang ada di kota Palembang yaitu dengan cara:
1. Merenovasi tempa tempat sejarah
2. Pemeliharaan tempat-tempat objek wisata
3. Penambahan dan pengembangan objek wisata alam, seperti pulau Kerto
4. Terus menerus memasarkan objek wisata sejarah kota Palembang Objek dan daya tarik wisata Kota Palembang meliputi :
a. Wisata Alam
 Sungai Musi
 Hutan Wisata Punti Kayu
 Pulau Kemaro
 Pulau Kerto
 Segitiga Keramasan
b. Wisata Sejarah dan Budaya
 Benteng Kuto Besak
 Makam Raja-raja Palembang
c. Widya Wisata
 PT. PUSRI
 Pertamina

5. PENATA SATUAN → ( Kordia Delimayanti )
1. Tugas dan Fungsi Kepala Dinas
Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang adalah melaksanakan segala usaha dan kegiatan di bidang pariwisata dan kebudayaan sesuai dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh Kepala Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, kepala dinas mempunyai fungsi:
1. Memimpin kegiatan dan urusan Wakil Kepala Dinas. Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala-kepala Sub Dinas yang ada dalam lingkungannya sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah
2. Mengkoordinasikan kegiatan Bagian Tata Usaha, Sub Dinas, Cabang Dinas, UPTO dan Kelompok Jabatan Fungsional yang ada dalam lingkungannya dan bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan tugas tersebut
3. Memberikan saran atau pertjmbangan kepada kepala dinas mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam tugasnya
4. Menjalankan tugas dan fungsi Kepala Daerah sehari-hari apabila kepala dinas behalangan atau berada diluar daerah berdasarkan surat penunjukan kepala daerah
5. Melaksanakan tugas-tugas khusus lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah
2. Tugas Bagian Tata Usaha
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan kegiatan administrasi umum, perlengkapan dan rumah tangga, perencanaan, administrasi keuangan dan kepegawaian.
3. Tugas Sub Bagian Umum
Sub Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan surat-menyurat dan rumah tangga.
Untuk melaksanakan tugas tersebut Sub Bagian Umum mempunyai fungsi :
1. Menyusun reneana dan program kerja sub bagian umum sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang tugasnya.
2. Membagi dan memberi petunjuk kepada staf agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tercapainya efektivitas pelaksanaan tugas
3. Mencari, menghimpun dan mengevaluasi permasalahan sesuai dengan bidang tugasnya
4. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas
5. Melakukan urusan surat menyurat, Melakukan urusan kearsipan
6. Melakukan urusan pengetikan dan pengadaan surat-surat dan naskah dinas lainnya
7. Melakukan urusan perlengkapan , Melakukan urusan perjalanan dinas
8. Melakukan urusan kerumahtanggaan dinas
9. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala -bagian tata usaha tentang langkah-Iangkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya
10. Menyiapkan laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Umum
4. Seksi Data dan Seksi Penyusunan Program
Seksi Data dan Seksi Penyusunan Program mempunyai tugas mengumpulkan, menghimpun, mengelola data, menyiapkan bahan dan menyusun serta membuat program kerja, mengendalikan dan mengarahkan pelaksanaannya.
5. Seksi Pemantau dan Pengendalian, Seksi Evaluasi dan Pelaporan
Seksi Pemantau dan Pengendalian, Seksi Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas sebagai pemantau pengendalian pengawasan terhadap dinas, melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas.
6. Tugas Sub Dinas Objek dan Daya Tarik Wisata, terdiri dari :
1. Seksi Atraksi Wisata, tugasnya adalah mengumpulkan dan menyusun bahan pembinaan, bahan laporan dan perizinan serta pemantauan atraksi \\2. Seksi Rekreasi dan Hiburan Umum, tugasnya adalah mengumpulkan dan menyusun bahan pembinaan, bahan laporan dan perizinan serta pemantauan rekreasi dan hiburan umum.
7. Tugas Sub Dinas Sarana dan Jasa Usaha Pariwisata, terdiri dari :
1. Seksi Akomodasi, tugasnya adalah mengumpulkan dan menyusun bahan pembinaan, bahan laporan dan perizinan serta pemantauan rwnah makan dan bar
2. Seksi Rumah Makan dan Bar
3. Seksi Aneka Usaha Jasa Wisata
4. Seksi Perizinan
8. Tugas Sub Dinas Pemasaran Wisata adalah :
1. Membantu Kepala Dinas dalam Bidang tugasnya
2. Memimpin kegiatan seksi-seksi yang ada dalam lingkungan dinas dan bertanggung jawab atas kelancaran tugas
3. Mengumpulkan, menyiapkan, menganalisa dan mengevaluasi segmen pemasaran wisata untuk dapat menentukan daerah pemasaran
4. Merencanakan, membina, melaksanakan bimbingan masyarakat dalam rangka memasyarakatan pariwisata
5. Membina hubungan antar lembaga kepariwisataan
6. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan didalam maupun diluar daerah
7. Memperbanyak bahan-bahan promosi kepariwisataan serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Dinas
8. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Dinas tentang langkah­langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam tugasnya.
9. Tugas Seksi Promosi adalah:
1. Membantu Kepala Sub Dinas Pemasaran dibidang tugasnya
2. Menyusun program promosi, mengarahkan dan mengusahakan peningkatan kerjasama dengan instansi-instansi dan semua pihak yang ada hubungannya dengan kepariwisataan daerah
3. Menyusun dan mengarahkan kegiatan pemasaran dalam menghadapi kegiatan pemasaran pariwisata
4. Mempromosikan objek wisata di daerah
5. Memberi saran dan pertimbangan kepada Kepala Subdin Pemasaran tentang langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya

6. PEMANFAATAN → ( Hisbul Waton )
Pemanfaatan publikasi daIam Pariwisata bertujuan untuk mengenalkan potensi wisata yang ada dan telah dikembangkan oleh suatu daerah. Mengenai medianya, terdapat perbedaan media publikasi antara sarana penunjang wisata dan sarana wisata itu sendiri. Media publikasi khusus untuk sarana penunjang wisata yang biasanya digunakan adalah dari jenis advertising atau pengiklanan di surat kabar, majalah, televisi, radio, dan bioskop.
Media publikasi khusus untuk sarana penunjang wisata ini dikelola oleh pihak swasta. Sedangkan media publikasi khusus untuk sarana wisata dikelola old, Pemerintah, yang dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang. Media Publikasi yang biasanyadigunakan dalam mempublikasikan objek-objek wisata dan atraksi wisata ini adalah melalui Pengiklanan dan juga dari jenis sales support atau dukungan penjualan. Sales support ini dapat berbentuk brosur, leaflet, dan booklet.

Pengiklanan
Pengiklanan merupakan salah satu alat promosi, iklan digunakan untuk menyebarluaskan informasi atau pesan tentang barang dan jasa pariwisata yang akan dijual. Tujuan utamanya adalah untuk melancarkan pekerjaan chanel yang ditunjuk (travel agent/tour operator) dan dapat memudahkan kegiatan personal selling pada masing-masing perantara.seperti televisi dan radio juga melalui media cetak seperti Koran dan majalah. Promosi wisata yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang melalui media elektronik

Sales Support atau Dukungan Penjualan (alat-alat penjualan)
Sales Support atau dukungan penjualan merupakankegiatan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan konsumen atau perantara. Dalam kepariwisataan sales support adalah kegiatan promosi yang diarahkan untuk menyampaikan informasi secara rinci kepada wisatawan atau calon wisatawan serta usaha jasa kepariwisataan mengenai akomodasi, angkutan, objek dan daya tarik wisata, harga serta aspek-aspek lain yang terkait dengan pariwisata.
Sales support yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang dengan menggunakan alat-alat, yaitu:
a. Brosur
Brosur adalah alat promosi dengan menggunakan kertas yang relative baik dengan layout yang disusun menarik dengan segala potensi wisata yang hendak dipromosikan (objek wisata dan atraksi wisata). Pembuatan brosur disesuaikan dengan acara yang hendak diselenggarakan. Penggunaan alat-alat promosi untuk objek dan atraksi wisata ini dilakukan secara terpadu oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dilakukan oleh Sub Dinas Pemasaran Pariwisata.
b. Leaflet
Leaflet adalah media promosi yang berbentuk selebaran. Leaflet yang dibuat sesuai dengan event yang dilakukan seperti Festival Sriwijaya, Festival Musi, event Pon XVI, Program Expo dan lain-lain. Informasi melalui alat ini dapat ditemukan di hotel-hotel, perkantoran, rumah makan, agen peIjalanan dan Perpustakaan derah Sumatera Selatan.
c. Booklet
Booklet adalah media promosi yang berbentuk buku. Booklet yang dibuat oleh Dinas Pariwisata dan Kebuda,yaan Kota.Palembang dibuat dari hasil kerjasama dengan pengelola objek wisata lain..'lya, dimana di dalam booklet ini berisikan keterangan mengenai objek-objek wisata termasuk informasi mengenai hotel, travel dan lain-lain yang dibuat satu tahun sekali.
Promosi wisata melalui media publikasi yang telah dilakukan o!eh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari usaha Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempromosikan wisata melalui berbagai media, seperti media massa yaitu surat kabar, media elektronik, seperti radio dan televisi dan juga membuat berbagai selebaran yang menginformasikan tentang objek-objek wisata di kota Palembang.

7. PENGGUNAAN → ( Hadimas Bagus )
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang menyelenggarakan event-event kepariwisataan sebagai salah satu kegiatan pemanfaatan, promosi dan memperkenalkan budaya kota Palembang kepada para wisatawan. Adapun event-event yang dilaksanakan dan diikuti oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang, yaitu :
1. Lomba Bidar Tradisional dan Bidar Prestasi
2. Pemilihan Bujang-Gadis Palembang
3. Festival Palembang Darussalam
4. Program Expo
5. Lomba Teater Dulmuluk
6. Festival Kesenian Islam Tingkat Kota Palembang
Dalam usaha mempromosikan pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti teknologi tepat guna, kegiatan expo dan juga berupaya meningkatkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan di sekitar objek wisata sehingga akan banyak wisatawan yang datang untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang kota Palembang.
Kegiatan-kegiatan wisata sebagai salah satu promosi produk wisata, yang dilakukanoleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang adalah:
1. Penyelenggaraan Kalender Wisata
Kegiatan ini dilakukan dengan mengadakan festival-festival atau lomba-Iomba yang diselenggarakan secara rutin setiap satu tahun sekaIi di kota Palembang. Kegiatan ini antara lain berupa:
a. Festival Sriwijaya
Palembang sebagai pusat kegiatan Pariwisata di kota Palembang, sejak tahun 1991 Palembang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival Sriwijaya dalam rangka memperingati hari jadi kota Palembang pada tanggal 17 juni setiap tahun. Festival ini melibatkan seluruh daerah di Sumatera Selatan untuk menarik kunjungan para wisatawan.
Selama festival berlangsung, dapat disaksikan berbagai atraksi seni dan budaya tradisional, bahkan ditampilkan pula beragam kreasi modem yang memikat. Kegiatan festival antara lain kamaval seni dan budaya, pagelaran dan lomba tari maupun lagu-Iagu daerah. Selain itu juga dilangsungkan pemilihan Putra Putri Sriwijaya dan Lomba Bidar Prestasi di Kawasan Jembatan Musi II, serta berbagai kegiatan lain yang menghibur dan menyenangkan.
b. Festival Musi
Festival Musi diselenggarakan berkaitan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus. Puncak festival ini adalah lomba Bidar Tradisional di Sungai Musi, sete1ah peringatan resmihari Kemerdekaan itu berakhir. Festival Musi terkadang juga diikuti dengan lomba perahu hias, lomba bidar mini dan renang alamo Ribuan penonton menyaksikan lomba tersebut dan kedua sisi sungai dan jembatan Ampera. Sementara itu warga kota mengge1ar pula berbagai atraksi hiburan seperti panggung terbuka untuk lagu dan tari, dan1 kegiatan-kegiatan lain yang menggembirakan
2. Pemilihan Bujang Gadis Palembang
3. Mengikuti pameran kesenian dan misi kepariwisataan dan budaya tingkat nasional dan internasional

8. PENGAMANAN → ( Wahyuni )
1. Permohonan Izin Usaha
Untuk mendapatkan izin usaha sarana penunjang kepariwisataan harus mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang. Adapun izin usaha kepariwisataan diperuntukan bagi bentuk usaha sebagai berikut:
a. Usaha pariwisata yang berbentuk: badan usaha, perseroan terbatas(PT), koperasi, usaha perorangan dengan maksud / tujuan yang bergerak dibidang usaha yang akan dikelolanya.
b. Bentuk usaha perorangan, persyaratannya adalah:
1. Tidak merupakan badan hukum / persekutuan
2. Diawasi, dijalankan atau dikelola oleh pemiliknya dengan memperkerjakan keluarganya
2. Proses
Apabila bentuk usaha yang akan dilakukan oleh pemohon sesuai dengan syarat diatas maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang melakukan proses dengan memeriksa Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Akte Pendirian, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
3. Pemeriksaan Di Lapangan
Persetujuan terhadap pemohon di berikan selambat-lambatnya satu bulan sejak permohonan diajukan. Jika dalam pemeriksaan dilapangan badan usaha swasta / perorangan tersebut tidak disetujui, maka surat permohonan yang telah dibuat oleh pemohon akan dikembalikan untuk diperbaiki. Untuk penolakan terhadap pemohon diberikan selambat-lambatnya satu bulan sejak permohonan diajukan.
Penolakan terhadap pemohon tersebut berdasarkan pertimbangan­pertimbangan sebagai berikut:
1. Jumlah usaha sejenis yang diajukan pemohon telah mencukupi kebutuhan dan telah ada di daerah setempat berdasarkan kondisi perkembangan kepariwisataan di daerah ini.
2. Pemohon belum siap untuk menjalankan usahanya
3. Permohonan dinilai tidak memenuhi kebutuhan persyaratan yang berlaku
Namun jika permohonan disetujui maka jangka waktu berlakunya izin usaha sarana kepariwisataan akan diberikan selama usaha tersebut masih beIjalan
4. Berita Acara Pemeriksaan
Apabila dalam pemeriksaan lapangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang menilai layak bagi pemohon untuk mendirikan usaha sarana penunjang pariwisata, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan memasukkannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah.
5. Keputusan Walikota
Jika dalam keputusannya Walikota setuju atas permohonan dari pemohon tersebut maka pemohon berhak untuk mendirikan usaha sarana kepariwisataan di Palembang. Setiap pemberian izin usaha kepariwisataan dikenai retribusi.
Setelah pendirian suatu usaha sarana wisata tersebut dikabulkan, maka pengendalian dan pengawasan usaha sarana wisata tersebut harus memenuhi persyaratan yaitu: wajib melakukan daftar ulang setiap 3 (tiga) tahun sekali terhitung sejak tanggal surat izin ditetapkan.
Izin usaha sarana penunjang kepariwisataan dapat dicabut apabila penyelenggara:
1. Tidak melakukan kegiatan pokok sesuai izin yang diberikan
2. Tidak memenuhi kegiatan pokok dalam surat izin kepariwisataan
3. Melakukan perluasan tempat usaha tanpa izin dari Kepala Daerah
4. Memindahtangankan izin usaha kepariwisataan kepada orang lain
5. Tidak melakukan daftar ulang

9. PENILAIAN → ( Relling Marlinda )
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pariwisata adalah suatu bisnis hubungan manusia. Berhasilnya tiap usaha kepariwisataan barn terjadi apabila manusia saling menyenangkan. Pengunjung harus disenangkan dengan apa yang mereka lihat dan apa pengalaman mereka dalam hubungan dengan masyarakat lokal.
Program pengembangan sumber daya manusia bertujuan antara lain untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan bagi orang-orang yang bergerak dibidang kepariwisataan agar dapat melaksanakan kegiatannya secara professional serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat memberikan kepuasan bagi wisatawan.
Perencanaan pengembangan sumber daya manusia pariwisata perlu dikembangkan untuk memilih secara teliti dan melatih calon karyawan yang memenuhi dua kelompok kriteria:sikap clan teknis. Karakteristik sikap dapat mendukung sukses karyawan dalam pekerjaannya, yaitu karakteristik kebanggaan, kesabaran, keluwesan, pertimbangan dan kesesuaian.
Upaya-upaya yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota PaIembang dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata dan Kebudayaan yang ada di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota PaIembang adaIah dengan cara:
1. Mengadakan penyuluhan dan pelatihan / Diklat Kepariwisataan baik intern maupun ekstern
2. Meningkatkan program Diklat Kepariwisataan bagi pelaku kepariwisataan maupun pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang
3. Merekrut tenaga-tenaga manusia dari Iuar
4. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kepariwisataan dan pembinaan jasa usaha kepariwisataan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya, dibandingkan pengembangan aspek-aspek kepariwisataan lainnya. Sumber Daya Manusia di kota Palembang relatif banyak tersedia. Hal ini dilihat dari golongan umur maupun tingkat pendidikannya
Program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan bagi orang-orang yang bergerak dibidang kepariwisataan agar dapat melaksanakan kegiatannya secara professional serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat memberikan kepuasan bagi wisatawan.
Di dalam usaha pengembangan pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang mengadakan langkah-Iangkah peningkatan keterampilan dan penyuluhan pada masyarakat. Langkah-langkah tersebut melalui pendidikan dan latihan kepariwisataan serta penyuluhan.
Program pengembangan Sumber Daya Manusia yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang antara lain:
1. Diklat Kepariwisataan / Pendidikan dan Pelatihan Kepariwisataan
2. Penyuluhan dan Pembinaan Kepada Masyarakat

10. PENGHAPUSAN → ( M. Rizki Afriza )
Penghapusan disini berarti memanfaatkan aset atau sarana dan prasana dari daerah pariwisata yang sudah tidak layak lagi. Dengan menggandeng investor diharapkan dapat menghidupkan lagi daerah pariwisata yang sudah mati. Adapun tujuan dari strategi peningkatan minat investor adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan sektor-sektor ekonomi lainnya maupun menciptakan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan penduduk dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Bentuk-bentuk strategi yang digunakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang dalam peningkatan minat investor di kota Palembang ini meliputi : penyediaan infrastruktur, pemberian-pemberian insentif kepada pengusaha dan pengembangan jasa usaha di bidang pariwisata. Pembahasan mengenai strategi peningkatan minat investor ini akan dijelaskan sebagai berikut:
Penyediaan Infrastruktur
Berdasarkan kondisi kepariwisataan yang terjadi di kota Palembang pada saat ini, maka arah pengembangan investasi di bidang kepariwisataan di kota Palembang perIu ditekankan pada pengembangan fisik dan non fisik. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa berbagai potensi produk wisata di kota Palembang belum dikelola secara optimal, baik dilihat dari segi kelengkapan maupun mutu produk yang ditawarkan, sehingga kalah bersaing dengan produk wisata daerah lain. Sejalan dengan arah kebijaksanaan pembangunan investasi dibidang kepariwisataan pcllu ditingkatkan mengingatselama ini andil pariwisata bagi pembangunan ekonomi di kota Palembang masih relatif kecil..
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang perlu mengundang investor sebagai mitra pemerintah untuk menanamkan modalnya di sekitar pengusahaan jasa pariwisata, seperti jasa penginapan, telekomunikasi, biro perjalanan, restoran dan lainnya.
Langkah awal pemerintah kota Palembang berusaha menarik investor dengan cara menyiapkan infrastruktur. Infrastruktur yang disediakan pemerintah Kota Palembang adalah :
1. Jaringan jalan
2. Air bersih
3. Jaringan listrik
4. Telekomunikasi, dan lain-lain
Pengembangan sektor usaha kepariwisataan perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, apalagi dewasa ini sektor usaha dibidang komoditi migas dan non migas semakin menghadapi persaingan yang semakin kompetitif, sehingga diperlukan alternatif untuk mengatasi kemungkinan kemerosotan pertumbuhan di sektor lainnya. Untuk itu diperlukan dana tambahan yang diharapkan muncul dari sek'tor pariwisata.
Usaha pemerintah kota Palembang untuk menarik investor, tampaknya akan menjadi kenyataan, karena infrastruktur yang telah disiapkan di kota Palembang sudah cukup memadai dimana jaringan jalan sudah dibangun di setiap kecamatan yang ada di kota Palembang, begitu juga dengan jaringan telekomunikasi, listrik dan air minum sudah merata dan tersebar keseluruh kecamatan di kota Palembang. Penyediaan infrastruktur ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam membangun usahanya.

Pemberian-pemberian Insentif Kepada Pengusaha
Insentif ekonomi merupakan metode yang tepat untuk menarik investor dari dalam maupun dari Iuar daerah bagi pengembangan pariwisata. Tujuan dari pemberian insentif ekonomi adalah untuk memberikan kelonggaran dan kemudahan kepada investor agar dapat menjalankan usaha kepariwisataannya dengan lancar.
Usaha yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang dalam pengembangan investasi ini adalah :
1. Kemudahan birokrasi dalam mengajukan perizinan usaha
2. Memberikan rasa aman kepada para investor
Usaha agar lebih mengoptimalkan pengembangan pariwisata yang ada di kota Palembang maka diperlukan peran serta pihak-pihak swasta selain pihak Pemerintah dalam hal ini investor. Untuk itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang terus berupaya agar bisa menarik minat investor agar mau bekerja sama dalam bidang pariwisata.
Namun ada beberapa hambatan dalam peningkatan minat investor yang dihadapi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang antara lain:
a. Promosi bidang kepariwisataan belum optimal
b. Tingkat pelayanan Kepariwisataan belum optimal
c. Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia masih relatif kurang
d. Belum jelasnya tata ruang Kepariwisataan
e. Image / Citra keamanan yang belum kondusif
f. Terbatasnya alokasi anggaran sektor kepariwisataan
Usaha-usaha yang telah dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang untuk meningkatkan minat investor agar mau bekerja sama dalam bidang pariwisata adalah:
a. Membuat Kepastian hukum tentang investor tersebut
b. Memudahkan dan membantu para investor dalam menanamkan modalnya guna mendukung pariwisata
c. Menjamin keamanan investor
d. Menghimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam pengembangan pariwisata.

11. PEMINDAH TANGANAN → ( Tri Melati )
Kedudukan
Kedudukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang adalah:
1. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah unsur pelaksana pemerintah
2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada kepala daerah yaitu Walikota Palembang

Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang No.02 Tahun 2001 Tentang Pembentukan kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang, dengan Tugas Pokok:
1. Melaksanakan Kewenangan Otonomi Daerah di bidang Kepariwisataan dan Kebudayaan.
2. Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh pimpinan (Walikota, Wakil Walikota, dan Setda Kota Palembang)
Untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang mempunyai fungsi:
1. Merumuskan kebijakan teknis dibidang Kepariwisataan dan Kebudayaan Daerah.
2. Pengelolaan perizinan pelayanan umum dibidang Kepariwisataan dan Kebudayaan.
3. Pembinaan terhadap unsur pelaksanaan Dinas.
4. Pelaksanaan unsure ketatausahaan Dinas

Struktur Organisasi
Struktur organisasi merupakan sebuah gambaran yang sistematis mengenai bidang tugas dari masing-masing bagian dalam suatu organisasi, masing-masing bagian mempunyai kewajiban sendiri-sendiri, akan tetapi semuan bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang diperlukan dalam pencapaian dari tujuan perusahaan.
Struktur Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang terdiri dari:
1. Kepala Dinas
2. Wakil Kepala Dinas
3. Bagian Tata Usaha, terdiri dari:
a. Sub Bagian Umum
b. Sub Bagian Kepegawaian
c. Sub Bagian Keuangan
4. Sub Dinas Program, terdiri dari:
a. Seksi Penyusunan Program
b. Seksi Data dan Informasi
c. Seksi Evaluasi, Pelaporan dan Retribusi
5. Sub Dinas Objek dan Daya Tarik Wisata, terdiri dari:
a. Seksi Objek Wisata
b. Seksi Atraksi Wisata
c. Seksi Rekreasi dan Hiburan Umum
6. Sub Dinas Sarana dan Jasa Usaha Pariwisata, terdiri dari:
a. Seksi Akomodasi
b. Seksi Rumah Makan dan Bar
c. Seksi Perizinan
d. Seksi Aneka Usaha Jasa Wisata
7. Sub Dinas Pemasaran Wisata
a. Seksi Pelayanan Wisata
b. Seksi Bahan Promosi
c. Seksi Promosi
d. Seksi Penyuluhan dan Pelatihan
8. Sub Dinas Kebudayaan
a. Seksi Sejarah dan Budaya
b. Seksi Permuseuman dan Purbakala
c. Seksi Kesenian
9. Cabang Dinas
10. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
11. Kelompok Jabatan Fungsional

12. PEMBINAAN → ( Intan Ayu Anggraini )
Program Pendidikan dan Pelatihan(Diklat) ini dilakukan dalam rangka memenuhi tenaga terampil di bidang pariwisata khususnya pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang maupun pengusaha yang bergerak dibidang industri pariwisata.
1. Pendidikan dan Latihan Bagi Pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang
Pendidikan dan Iatihan keterampilan bagi pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang diselenggarakan berupa Diklat Pramuwisata, yang dilakukan dalam bentuk akademi dan kursus-kursus regular, seperti kursus manajemen kepariwisataan dan kursus-kursus bahasa intemasional.
Khusus untuk kemampuan bahasa intemasional, hal ini sangat diutamakan. Mengingat wisatawan mancanegara yang datang berkunjung di kota Palembang ini berasal dari bermacam-macam negara dan mempunyai latar belakang etnis, status social ekonomi dan tujuan yang semakin beranekaragam, maka para pramuwisata harus ditingkatkan kualitasnya, para pramuwisata tersebut bukan hanya menguasai bahasa internasional (Inggris dan Perancis), tetapi juga menguasai bahasa-bahasa lain seperti Mandarin, Jepang, Cina dan Belanda.
Program pendidikan dan latihan kepariwisataan bagi pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang dilakukan juga bagi Sub Bidang Promosi dan Pemasaran Wisata, agar mempunyai keterampilan dalam memasarkan prod uk wisata ke dalam maupun ke Iuar negeri dan mempunyai kemampuan dalam mencuri peluang pasar.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang juga dilakukan dalam bentuk Diklat Kepangkatan atau jabatan ADUM (Diklat Tk. IV), SPAMA (Diklat Tk. III), dan SPAMEN (Diklat Tk. II)
2. Pendidikan dan Latihan Manajemen bagi Industri Kepariwisataan
Program pendidikan dan pelatihan bagi manajemen industri kepariwisataan merupakan suatu usaha untuk mendukung pengmbangan program-program utama dalam kepariwisataan di kota Palembang. Pelatihan manajerial kepariwisataan ditujukan kepada pihak-pihak yang secara langsung akan terlibat, baik dari pihak pemerintah daerah, maupun pihak swasta yang terlibat. Program peningkatan kapasitas dan keahlian (skill) dalam manajemen akan memperbesar kemungkinan keterlibatan pengusaha dalam pengelolaan pengembangan kepariwisataan di daerahnya.
Hambatan utama yang dihadapi selama ini terutama dalam keterlibatan anggota masyrakat dalam menyediakan akomodasi dan sarana lain untuk memenuhi kebutuhan wisatawan masih sangat kurang. Keadaan ini karena rendahnya kapasitas (Skill) mereka untuk ikut menghadapi perkembangan yang terjadi di daerahnya.
Usaha-usaha yang dilkukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan (manajemen) industri pariwisata di kota Palembang adalah dengan menggunakan pola pembinaan yang terkoordinir dan terpadu, melalui dukungan pimpinan dan sumber daya manusia yang handal.
Salah satu aspek dalam pengembangan pariwisata idealnya terdapat usaha jasa atau industri pariwisata di dalam suatu daerah tujuan wisata. Usaha jasa kepariwisataan merupakan kumpulan jasa-jasa dan komoditi yang diperlukan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya yang terdiri atas jasa angkutan, penginapan, pramuwisata, souvenir clan jasa-jasa wisata lainnya yang terdapat di suatu daerah tujuan wisata.
Pemberian bimbingan dan latihan kepada calon tenaga tenaga yang bergerak di bidang pariwisata di kota Palembangjuga dilaksanakan oIeh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang. Hal ini dilakukan dengan adanya pemikiran bahwa di dalam upaya pengembangan pariwisata kota Palembang harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan dan kecakapan para tenaga kerja yang bekerja di bidang kepariwisataan kota Palembang.
Adapun bidang usaha jasa yang mendapat perhatian utama yang mendapat bimbingan dan pelatihan manajemen usaha kepariwisataan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Palembang, adalah bidang jasa pramuwisata (pemanduan), bidang perhotelan dan bidang biro perjalanan wisata.
Mengingat bahwa kota Palembang salah satu daerah tujuan wisata yang relatif masih baru berkembang maka pembentukan kader-kader pariwisata yang dapat menguasai segala hal mengenai kepariwisataan, termasuk bim perjalanall wisata merupakan tindakan yang tepat.
3. Penyuluhan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam bidang pariwisata merupakan hal mendasar, khususnya di sekitar objek wisata yang ada di kota Palembang ini. Partisipasi masyarakat yang diharapkan dalam pembangunan kepariwisataan yaitu sikap dan prilakunya untuk memberikan pelayanan yang baik, menjaga kemanan dan ketenangan bagi wisatawan. Apabila anggota masyarakat telah mampu berpartisipasi dengan baik dalam pembangunan kepariwisataan, maka pada akhirnya mereka mampu meningkatkan penghasilan dan kesejahteraannya.
Keterbukaan anggota masyarakat terhadap para wisatawan yang datang ke kota Palembang selama ini cukup baik, sehingga wisatawan bisa berjalan-jalan dan berhubungan dengan penduduk dengan aman. Akan tetapi partisipasi anggota masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan daya tarik wisata yang ada di kota Palembang masih kurang. Keadaan ini ditunjukkan sikap dan prilakunya yang acuh tak acuh terhadap sarana dan prasarana kepariwisatan yang telah dibantu oleh pihak Pemerintah, sehingga telah banyak mengalami kerusakan. Selain itu, penyediaan akomodasi masih sangat kurang, masih banyak potensi daya tarik wisata alam yang belum dikelola dengan baik, sehingga kepariwisataan belum banyak memberikan dampak bagi perbaikan kesejahteraan mereka.

13. PEMBAYARAN → ( Rizky Rahmadianta )
1. Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
1. Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat wisata dan budaya yang meliputi :
a. Taman rekreasi.
b. Museum, Cagar Budaya/Peninggalan Sejarah yang masuk tempat wisata.
c. Sarana hiburan/seni.
d. Kamar mandi air panas/mandi uap (sauna).
e. Kolam renang/tempat memancing/pemandian alam dan MCK (mandi cuci kakus).
f. Wisata alam.
2. Tidak termasuk retribusi izin usaha rekreasi dan hiburan umum.
3. Tidak termasuk retribusi adalah tempat parkir karena merupakan pajak daerah yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.

2. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha sejenis yang beroperasi secara efesien dan berorientasi pada harga pasar.

3. Struktur Dan Besarnya Tarif/Biaya
1. Tarif/biaya retribusi digolongkan berdasarkan jenis objek wisata dan budaya.
2. Besarnya tarif/biaya yang sesuai pada keadaan sekarang dan berlaku diwilayah Daerah.
3. Tarif/biaya retribusi objek wisata (tempat wisata dan budaya) dan struktur diatur didalam Lampiran Peraturan Daerah ini.

4. Tata Cara Pembayaran
1. Pembayaran retribusi yang terutang harus dilunasi sekaligus dimuka.
2. Untuk retribusi yang terutang berdasarkan jangka waktu pemakaian, pembayaran retribusi dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu pemakaian.
3. Retribusi yang terutang dilunasi pada sat diterbitkannya SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
4. Tata cara pembayaran, penyetoran tempat pembayaran retribusi diatur dengan Keputusan Kepala Daerah.



14. TUNTUTAN GANTI RUGI → ( Tuti Ramadhanti )
Peraturan daerah tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
1. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Kota Malang dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
2. Barang Daerah adalah semua kekayaan Pemerintah Daerah baik yang dimiliki maupun dikuasai yang berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak beserta bagian-bagiannya ataupun yang merupakan satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur atau ditimbang termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan kecuali uang dan surat-surat berharga lainnya.
3. Surat Berharga adalah bagian kekayaan daerah yang berupa sertifikat saham, sertifikat obligasi dan surat berharga lain yang sejenisnya.
4. Bendaharawan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD dan SKPD, terdiri dari :
a. Bendahara penerimaan
b. Bendahara pengeluaran
5. Pengurus Barang adalah pegawai yang diserahi tugas untuk mengurus barang daerah dalam proses pemakaian yang ada di setiap SKPD/unit kerja.
6. Kekurangan Perbendaharaan adalah selisih kurang antara saldo buku kas dengan saldo kas atau selisih kurang antara buku persediaan barang dengan sisa barang yang sesungguhnya terdapat di dalam gudang atau tempat lain yang ditunjuk.
7. Kerugian Daerah adalah berkurangnya kekayaan Daerah yang disebabkan oleh suatu tindakan melanggar hukum atau kelalaian Bendaharawan atau Pengurus Barang atau Pegawai bukan Bendaharawan atau Pegawai bukan Pengurus Barang dan/atau disebabkan sesuatu keadaan diluar dugaan dan diluar kemampuan manusia (force majeur).
8. Kekayaan Daerah adalah barang/uang yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah.
9. Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi yang selanjutnya disebut TPTGR adalah suatu proses tuntutan melalui TP-TGR bagi Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang dan Pegawai bukan Bendaharawan yang merugikan keuangan dan barang daerah.
10. Tuntutan Perbendaharaan yang selanjutnya disebut TP adalah suatu tata cara perhitungan terhadap Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang jika dalam pengurusannya terdapat Kekurangan Perbendaharaan, maka Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang yang bersangkutan diharuskan mengganti kerugian.
11. Tuntutan Ganti Rugi yang selanjutnya disebut TGR adalah suatu proses tuntutan terhadap Pegawai dalam kedudukannya bukan sebagai Bendaharawan dan bukan sebagai Pengurus Barang dengan tujuan menuntut penggantian kerugian yang disebabkan oleh perbuatannya melanggar hukum dan/atau melalaikan kewajibannya atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan Kerugian Daerah.
12. Ahli Waris adalah orang yang menggantikan pewaris dalam kedudukannya terhadap warisan, hak maupun kewajiban untuk seluruhnya atau sebagian.
13. Pengampu adalah orang yang dipercayai untuk melakukan pengawasan terhadap pegawai beserta harta kekayaannya karena yang bersangkutan tidak cakap hukum.
14. Pejabat yang berwenang adalah Pejabat yang karena kewenangannya dapat memberikan keterangan/menyatakan sutau hal atau peristiwa sesungguhnya yang secara hukum dapat dipertanggungjawabkan.
15. Perhitungan ex officio adalah suatu perhitungan perbendaharaan yang dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk ex officio apabila Bendaharawan atau Pengurus Barang yang bersangkutan meninggal dunia, melarikan diri atau tiba-tiba harus berada di bawah pengampuan dan/atau apabila Bendaharawan atau Pengurus Barang yang bersangkutan tidak membuat pertanggungjawaban dimana telah ditegor oleh atasan langsungnya, namun sampai batas waktu yang diberikan berakhir yang bersangkutan tetap tidak membuat perhitungannya dan pertanggungjawabannya.
16. Penghapusan adalah menghapuskan tagihan daerah dari Administrasi Pembukuan karena pelaku kerugian daerah tidak mampu membayar seluruhnya maupun sebagian dan apabila kemudian hari yang bersangkutan mampu, kewajiban dimaksud akan ditagihkan kembali.
17. Pembebasan adalah membebaskan/meniadakan kewajiban seseorang untuk membayar utang kepada Daerah yang menurut hukum menjadi tanggungannya, tetapi atas dasar pertimbangan keadilan atau alasan penting tidak layak ditagih darinya dan yang bersangkutan terbukti tidak bersalah.
18. Pencatatan adalah mencatat jumlah kerugian Daerah yang proses TP atau TGRnya untuk sementara ditangguhkan karena yang bersangkutan meninggal dunia tanpa ahli waris atau melarikan diri dan tidak diketahui alamatnya.
19. Daluwarsa adalah jangka waktu yang menyebabkan gugurnya hak untuk melakukan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi terhadap pelaku kerugian Daerah.
20. Pembebanan adalah penetapan jumlah kerugian daerah yang harus dikembalikan kepada Daerah oleh Pegawai yang terbukti menimbulkan kerugian daerah.
21. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang selanjutnya disebut SKTJM adalah surat pernyataan pertanggungjawaban pegawai untuk mengembalikan kerugian daerah, disertai jaminan minimal sama dengan nilai kerugian daerah, Berita Acara Serah Terima jaminan dan surat kuasa menjual.
22. Mejelis Pertimbangan TP-TGR yang selanjutnya disebut Majelis Pertimbangan adalah para pejabat yang ex-officio ditunjuk dan ditetapkan oleh Walikota dalam penyelesaian kerugian daerah.












DAFTAR PUSTAKA

Chandradhy, Dwiyono. Strategi Pemasaran. FE. Universitas Indonesia. Jakarta
Damardjati, R.S. 2001. Istilah-istilah Dunia Pariwisata. Pradya Paramita. Jakarta
Hamid, Chalik. 1996. Pengetahuan Pariwisata. Pustaka Dian. Jakarta
Hasibuan, Malayu SP. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta.
Kodhiyat. 1996. Sejarah Pariwisata. Pustaka Dian. Jakarta
Tjokroadmidjojo, Bintoro, H. Prof. 1986. Teori Strategi Pembangunan Nasional. Gunung Agung. Jakarta
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
Buku Pariwisata Kota Palembang
Yurika Lianasari

1 komentar:

  1. Wynn Resort and Casino - Mashantucket, CT
    Wynn Resort and Casino 밀양 출장마사지 Guests can 인천광역 출장안마 get on board with an elevated room 동두천 출장샵 overlooking the lake or 구리 출장샵 the casino floor. There is a view of the lake 광명 출장안마 at

    BalasHapus